AKUNTANSI REKENING-REKENING DALAM APBD
AKUNTANSI PENDAPATAN DAERAH
Klasifikasi
pendapatan dalam APBD
- Pendapatan
Asli Derah (PAD)
- Dana
Perimbangan
- Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah
PAD
= semua unsur peneriaman daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. 4
jenis PAD:
- Pajak
daerah
- Retribusi
daerah
- Bagian
laba usaha daerah
- Lain-lain
PAD
Pajak
daerah = penerimaan daerah yang berasa dari pajak, meliputi:
- Pajak
kendaraan bermotor
- Bea
balin nama kendaraan bermotor
- Pajak
bahan bakar kendaraan bermotor
- Pajak
kendaraan di atas air
- Pajak
air di bawah tanah
- Pajak
air permukaan
Sedangkan
jenis pajak kabupaten / kota:
- Pajak
hotel
- Pajak
restoran
- Pajak
hiburan
- Pajak
reklame
- Pajak
penerangan jalan
- Pajak
pengambilan bahan galian golongan C
- Pajak
parkir
Retribusi
daerah = penerimaan daerah yang berasal dari retribusi daerah, meliputi:
- Retribusi
pelayanan kesehatan
- Retribusi
pemakaian kekayaan daerah
- Retribusi
pasar grosir dan atau pertokoan
- Retribusi
penjualan produksi usaha daerah
- Retribusi
air
- Retribusi
izin trayek kendaraan penumpang
- Retribusi
jembatan timbang
- Retribusi
kelebihan muatan
- Retribusi
perizinan pelayanan dan pengendalian
Bagian
laba usaha daerah = kpenerimaan daerah yang berasa dari hasil perusahaan milik
daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, misal BPD, Perusahaand
aerah, dividen BPR-BKK, dan pertaan modal daerah kepada pihak ketiga.
Lain-lain
PAD = penerimaan daerah yang berasal daeri lain-lain milik pemerintah daerah,
misal:
- Hasi
penjualan barang milik daerah
- Penerimaan
jasa giro
Dana
Perimbangan
Merupakan
dana yang bersumber dari penerimaan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk
membiayai kebutuhan daerah. Ada 5 jenis;
- Bagi
hasil pajak, terdiri atas PBB, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
dan PPh 21
- Bagi
hasil bukan pajak, teriri atas provisi sumber daya hutan (PSDH), pemberian
hak atas tanah negara, landrent, dan penerimaan dari iuran eksplorasi.
- Dana
Alokasi Umum (DAU), dana alokasi APBN dengan tujuan pemerataan kemampuan
keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam
rangka pelaksanaan desentralisasi.
- Dana
Alokasi Khusus, dana alokasi APBN untuk membantu membiaya kebutuhan
tertentu, dnegna memperhatikan tersedianya dana dalam APBN.
- Dana
darurat, terdiri atas dana kontingensi
Akuntansi
pendapatan daerah:
- Pengakuan
pendapatan daerah didasarkan atas basis kas modifikasian (mencatat
transaksi dengna bais kas selama tahun anggaran dan melakukan penyesuaian
pad akhir tahun anggaran berdasarkan basis akrual).
- Pengukuran
pendapatan didasarkan pada biaya historis (historical cost), dengan
menggunakan nilai nominal, artinya pencatatan pendapatan daerah dengan
jumlah kas (atau setara kas) yang diterima pada saat diperolehnya
pendapatan daerah tersebut.
Pendapatan
daerah diklasifikasikan menjadi dua:
- Pendapatan
pertukaran, diperoleh bila pemerintah daerah menyediakan barang dan jasa
kepda masyarakat atau pemerintah daerah lain dnegan mengenakan pembayaran.
Misal penjualan barang, pemberian pelayanan, bunga, royalti, dividen, dan
komisi.
- Pendapatan
non pertukaran, diperoleh dari pelaksanaan kekuasaan kedaulatan pemerintah
daerah untuk menuntut pembayaran dari masyarakat (seperti PAD) dan dari
donasi, hibah, dan penerimaan daeri pihak lain (seperti dana perimbangan).
Contoh
akuntansi pendapatan daerah:
- Pemda
kabupaten kotabaru mendapat DAU dari pemerintah pusat senilai 10 miliar
pda tanggal 6 Oktober 2001.
- Tgl
7 oktober 2001 kasir di salah satu unit kerja menerima SKPD (dan uang)
dari wajib pajak yang membayar
pajak mobil sedan sebesar Rp. 800.000,- salah satu salinan SKPD dan uang
tersebut kemudian diteruskan ke bendahara khusus penerima di unit kerja
tersebut untuk dibuat rekap penerimaan harian (RPH). RPH itu akan disusun
menjadi laporan penerimaan untuk diserahkan ke dipenda. Selanjutnya uang
dan RPH akan dimasukkan ke rekening pemegang kas daerah di bank dan bank
akan mengirim rekening koran kepada pemegang kas daerah.
Catatan
yang dibuat::
Jurnal
penerimaan kas
Tgl
|
Uraian
|
Ref
|
Jumlah
|
Akumulasi
|
Okt 6
|
Pendapatan DAU
|
|
10.000.000.000
|
10.000.000.000
|
Okt 7
|
SKPD no....
|
|
800.000
|
10.000.800.000
|
Posting
buku besar:
Ayat/pasal:
Kas
Tgl
|
Uraian
|
Ref
|
Debit
|
kredit
|
Saldo
|
Okt 6
|
Pendapatan DAU
|
|
10.000.000.000
|
|
10.000.000.000
|
Okt 7
|
SKPD
|
|
800.000
|
|
10.000.800.000
|
Ayat/pasal:
Dana perimbangan
Tgl
|
Uraian
|
Ref
|
Debit
|
kredit
|
Saldo
|
Okt 6
|
Pendapatan DAU
|
|
|
10.000.000.000
|
10.000.000.000
|
Ayat/pasal:
Pendapatan asli daerah
Tgl
|
Uraian
|
Ref
|
Debit
|
kredit
|
Saldo
|
Okt 6
|
SKPD no..
|
|
|
800.000
|
800.000
|
AKUNTANSI
BELANJA DAERAH
Klasifikasi
belanja dalam APBD, ada 5:
- Belanja
administrasi umum
- Belanja
operasi, pemeliharaan sarana dan prasarana publik
- Belanja
modal
- Belanja
transfer
- Belanja
tak tersangka
Menurut
karakteristikanya belanja daerah dibagi dua:
- Belanja
selain modal (1,2,4,5)
- Belanja
modal
Belanja
administrasi umum = semua pengeluaran pemerintah daerah yang tidak berhubungan
secara langsung dengan aktivitas atau pelayanan publik, misal:
- Belanja
pegawai
- Belanja
barang
- Belanja
perjalanan dinas
- Belanja
pemeliharaan
Belanja
pegawai = pengeluaran pemerintah daerah untuk orang / personel yang tidak
berhubungan langsung dengan aktivitas atau biaya tetap pegawai. Meliputi:
- Biaya
gai dan tunjangan
- Biaya
perawatan dan pengobatan
- Biaya
pengembangan sumber daya manusia
Belanja
barang = pengeluaran pemerintah daerah untuk menyediakan barang dan jasa yang
tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Terdiri dari:
- Biaya
bahan habis pakai
- Biaya
jasa kantor, biaya yang berhubungan dengan payanan serta penunjang
administrasi kantor.
- Biaya
cetak dan penggandaan
- Biaya
langganan (listrik, telpon)
- Biaya
pakaian dinas
Belanja
perjalanan dinas = pengeluaran pemerintah untuk biaya perjalan dinas pegawai
dan dewan yang tidak berhubungan secara langsung dengan pelayanan publik,
terdiri atas:
- Biaya
perjalanan dinas
- Baiay
perjalanan pindah
- Biaya
pemulangan pegwai yang gugur, dipensiunkan dan cuti besar.
Belanja
pemeliharaan = pengeluaran pemerintah daerah untuk pemeliharaan barang daerah
yang tidak berhubungan secara langsung dengan pelayanan publik. Terdiri atas:
- Biaya
pemeliharaan gedung kantor
- Biaya
pemeliharaan rumah dinas dan asrama
- Biaya
pemeliharaan meubelair
- Biaya
pemeliharaan perlengkapan kantor
- Biaya
pemeliharaan peralatan kantor
- Biaya
pemeliharaan emplasment kantor, misal biaya pemeliharaan pagar, taman, dan
halaman parkir.
Belanja
operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik
Adalah
semua pengeluaran pemerintah daerah yang berhubungan dengan aktivitas atau
pelayanan publik. Meliputi:
- Belanja
pegawai
- Belanja
barang
- Belanja
perjalanan
- Belanja
pemeliharaan
Belanjan
pegawai (BOPSPP) = pengeluaran pemerintah daerah untuk orang / personel yang
berhubungan langsung dengan suatu aktivitas atau merupakan belanja pegawai yang
bersifat variabel, meliputi:
- Honorarium
- Upah
lembur
- Upah
- Uang
paket
- Insentif
Belanja
barang (BOPSPP), terdiri atas:
- Biaya
sewa
- Biaya
bahan percontohan,meliputi hewan dan tanaman
Belanja
perjalanan (BOPSPP),meliputi biaya perjalnan dinas dalam daerah dan biaya
perjalanan dinas luar daerah.
Belanjan
emeliharaan (BOPSPP), terdiri atas:
- Biaya
pemeliharaan gedung pelayanan umum (GOR, wisma, rumah sakit)
- Biaya
pemeliharaan jalan dan jembatan
- Biaya
pemeliharaan kendaraan
- Biaya
pemeliharaan peralatan operasional
- Biaya
pemeliharaan mesin
- Biaya
pemeliharaan perlengkapan operasionnal
- Biaya
pemeliharaan sungai dan saluran / kanal
- Biaya
pemeliharaan museum
- Biaya
pemeliharaan terminal
- Biaya
pemeliharaan kebun dan ternak
- Biaya
pemeliharaan emplasment (untuk rumah sakit dan bangunan).
Belanja
transfer
Adalah
pengalihan uang dari pemerintah daerah kepda pihak ketiga tanpa adanya harapan
untuk mendapatkan pengembalian imbalan maupun keuntungan dari pengalihan uang
tersebut. Terdiri atas:
- Angsuran
pinjaman
- Dana
bantuan
- Dana
cadangan
Belanja
tak tersangka
Adalah
pengeluaran pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan-kegitan tak terduga dan
kejadian-kejadian luar biasa.
Belanja
modal
Adalah
pengeluaran pemerintah daerah yang manfaatnya melebihi satu tahun anggaran dan
akan menambah aset daerah dan selanjutnya akan menambah belanja yang bersifat
rutin seerti biaya operasi dan pemeliharaan. Terdiri dari:
- Belanja
publik, belanjat yang manfaatnya dapat dinikmati secara langsung oleh
masyarakat umum, misal pembangunan jembatan dan jalan raya, pembelian alat
transportasi massa, dan pembelian mobil amulans.
- Belanja
aparatur, belanja yang manfaatnya tidak secara langsung dinikmati oleh
masyarakat, tetapi dirasakan secara langsung oleh aparatur. Contoh:
pembelian kendaraan dina, pembangunan gedung pemerintahan, dan pembangunan
rumah dinas.
Akuntansi
belanja daerah
- Pengakuan
didasarkan pada basis kas modifikasian.
- Pengukuran
menggunakan nilai nominal.
AKUNTANSI PINJAMAN
Klasifikasi
pinjaman dalam neraca
- Utang
lancar (utang, utang pajak, pendapatan diterima di muka, utang lain-lain).
- Utang
jangka panjang (utang bank, utang obligas, utang dalam negeri, dan utang
luar negeri).
Akuntansi
pinjaman daerah:
- Utang
diakui pada saat ana pinjaman diterima atau pada saatkewajiban timbul.
- Utang
PPK (perhitungan pihak kegita) diakui pada saat surat perintah membayar
(SPM) diterbitkan.
- Utang
jangka panjang diakui pada saat dana pinjaman diterima.
- Utang
jangka pendek menggunakan dasar akrual, dan utang jangka panjang
menggunakan basis kas
- Utang
disajikan dalam neraca sebesar nilai nominalnya.
- Pinjaman
pemerintah daerah harus dinyatakan terpisah dari pinajman BUMD. Artiknya,
pemerintah daerah tidak boleh melakukan pinjaman untuk BUMD dengan beban
pembayaran APBD, atau memberi penjaminan atas pinjaman BUMD meskipun atas
beban pembayaran dari BUMD tersebut.
AKUNTANSI EKUITAS DANA DAN CADANGAN
Klasifikasi
ekuitas dana dan cadangan dalam APBD
Ekuitas
dana adalah hak residual atas aktiva dalam entitas pemerintah daerah setelah
dikurangi seluruh kewajiban. Terdiri atas:
- Modal
- Danan
cadangan
- Sisa
lebih / kurang pendapatan dengan belanja selain modal tahun lalu
- Sisa
lebih / kurang pendapatan dengan belanja selain modal tahun sekarang
- Modal
sumbangan
Klasifikasi
lain:
- Ekuitas
dana lancar, selisih antara aset lancar dnegan utang lancar
- Ekuitas
dana diinvestasikan, selisih antara jumlah investasi permanen, aset tetap,
aset lainnya (kecuali dana cadangan) dengan utang jangka panjang.
- Ekuitas
dana yang dicadangkan merupakan dana yang disisihkan dalam dana cadangan
pada aset lainnya
- Ekuitas
dana donasi adalah dana yang diperoleh dari pihak ketiga dalam bentuk
sumbangan, bantuan, hibah dan swadana dari masyarakat.
Akuntansi
ekuitas dana dan cadangan
- Ekuitas
dana lancar diakui pada saat pengakuan seluruh aktiva lancar kecuali
donasi dan seluruh utang lancar. Pengukurannnya adalah selisih antara
nilai aktiva lancar (kecuali donasi) dengan nilai utang lancar.
- Ekuitas
dana diinvestasikan diakui pada saat seluruh investasi jangka panjang,
aktiva tetap, aktiva lain-lain (kecuali donasi dan dana cadangan) dan
utang jangka panjang diakui. Diukur sebesar jumlah investasi jangka
panjang, aktiva tetap, aktiva lain-lain (kecuali donasi dan dana cadangan)
dikurangi dengan jumlah utang jangka panjang.
- Ekuitas
dana dicadangkan diakui pada saat penentuan penyisihan dana cadangan pada
neraca. Diukur sebesar jumlah dana cadangan pada neraca.
- Ekuitas
dana donasi diakui pada saat diterimanya sumbangan, bantuan, hibah, dan
swadana dari masyarakat. Diukur sebesar jumlah sumbangan, bantuan, hibah,
dan swadana dari masyarakat yang diterima.